Mengenal Tentang Apa Itu Rehabilitasi Narkoba
Hampir di setiap kota besar yang ada di Indonesia, biasanya ada tempat atau rumah sakit yang menjadi tempat untuk rehabilitasi narkoba. Nah, bagi kamu yang memiliki teman tau kerabat yang kecanduan dengan narkoba atau sabu, maka sudah saatnya untuk membawanya ke tempat rehabilitasi narkoba agar bisa pulih secepatnya. Ngomongin tentang rehabilitasi narkoba, lalu apa itu rehabilitasi narkoba? Nah bagi kamu yang belum tahu, simak penjelasannya dalam artikel ini.
Apa itu Rehabilitasi Narkoba?
Rehabilitasi narkoba yaitu suatu cara yang dilakukan untuk tujuan pemulihan pengguna narkoba agar bisa pulih kembali dan terbebas dari narkoba. Rehabilitasi ini prosesnya memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Terlebih lagi, jika pasiennya sudah lama kecanduan narkoba.
Biasanya, jika seseorang kecanduan narkoba bisa dikenali dengan adanya gejala yang ingin selalu mengkonsumsi narkoba setiap harinya. Bahkan seseorang tersebut berkeinginan untuk menambah dosis penggunaannya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita untuk mencegah hal tersebut agar jangan sampai terjadi pada siapapun di lingkungan kita, termasuk saudara, kerabat atau teman kita. Apabila ada seseorang di lingkungan kita yang mengalami kecanduan narkoba, maka sebaiknya harus segera dilakukan rehabilitasi agar kondisinya bisa kembali pulih secepatnya.
Tempat Rehabilitasi Narkoba
Tempat untuk rehabilitasi narkoba sebenarnya sudah ada di hampir setiap kota besar yang ada di Indonesia. Namun, dalam artikel ini kami akan memberikan informasi tempat rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Pusaka. Adapun tempat-tempatnya diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Ashefa Griya Pusaka - Premium: Berada di Jalan Margasatwa Nomor 46, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
- Ashefa Griya Pusaka - Cabang Cengkareng: Berada di Jalan Cendrawasih Raya Nomor 35, Cengkareng, Jakarta Barat.
- Ashefa Griya Pusaka - Cabang Antasari: Berada di Jalan Antasari Raya, Jakarta Selatan.
- Ashefa Griya Pusaka - Cabang Cirebon: Berada di Jalan Veteran Nomor 13, Cirebon.
- Ashefa Griya Pusaka - Cabang Bandung: Berada di Jalan Pada Asih Nomor 17, Bandung.
- Ashefa Griya Pusaka - Cabang Bali: Berada di Jalan Patih Jelantik Nomor 2, Denpasar - Bali.
Syarat Untuk Rehabilitasi Narkoba
Berdasarkan dari Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tahun 2020 No. 4, pemberian program rehabilitasi terhadap pecandu narkoba harus memenuhi beberapa syarat tertentu. Adapun syarat-syarat tersebut yaitu sebagai berikut:
- Telah tertangkap tangan ketika sedang memakai narkoba.
- Pada saat tertangkap tangan, terbukti memiliki satu atau lebih jenis narkotika.
- Berdasarkan keterangan uji laboratorium telah terbukti postif menggunakan narkoba.
- Terbukti tidak terlibat dalam pengedaran gelap narkoba.
- Membawa surat keterangan dari psikiater atau dokter jiwa.
Berapa Lama Waktu Rehabilitasi Narkoba?
Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk proses rehabilitasi itu bergantung pada tingkat keparahan dan juga seberapa berat efek yang ditimbulkan dari Obat-obatan terlarang terhadap kesehatan fisik maupun kesehatan menal pasien.
Program Rehabilitasi Narkoba
Program rehabilitasi narkoba adalah bentuk upaya yang dilakukan secara terpadu terhadap korban pecandu narkoba yang dapat berupa rehabilitasi medis, psikososial, bimbingan konseling, hingga latihan vokasional. Dengan demikian para pecandu narkoba dapat pulih kembali dan dapat melakukan berbagai ativitas di masyarakat dengan normal.
Program rehabilitasi narkoba menurut Undang-undan narkotika pasal 54 itu mencakup 2 macam hal, yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
- Rehabilitasi medis dapat berupa: Pemeriksaan Kesehatan, Skrining, Intake, konseling Medis dan Asesmen Medis.
- Rehabilitasi sosial dapat berupa: Orientasi Program, Individual Konseling, Konsultasi Dengan Psikolog dan Asesmen Sosial juga sesi edukasi.
Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan untuk mengenal tentang apa itu rehabilitasi narkoba, semoga penjelasan tersebut dapat bermanfaat.