Pengertian KPR, Syarat, Dokumen dan Tips Memilih KPR
Punya rumah sendiri merupakan sebuah impian bagi setiap orang. Namun bagi orang yang secara financial pas-pasan tentunya tidak punya cukup uang untuk membeli rumah secara tunai. Solusinya, adalah dengan membeli rumah secara KPR. Apa itu KPR? Bagi kamu yang belum tahu apa yang dimaksud dengan KPR, maka di sini kamu bisa mempelajari tentang KPR. Karena dalam artikel ini akan kami uraikan tentang pengertian KPR, syarat dan Dokumen untuk pengajuan KPR hingga Tips memilih KPR.
Pengertian KPR
KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah. Arti KPR adalah produk pinjaman atau pembiayaan yang diberikan kepada pihak pembeli rumah dengan skema pembiayaan hingga dengan persentase tertentu dari harga properti atau rumah. Sampai detik ini KPR di Indonesia masih disediakan oleh pihak perbankan. Walaupun, kini telah ada beberapa leasing atau perusahaan pembiayaan yang juga menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder pembiayaan perumahan.
Adanya KPR, dapat membantu masyarakat dalam memiliki rumah. Di mana masyarakat tidak harus menyediakan dana sejumlah harga rumah, tetapi cukup menyediakan dana sebesar uang muka saja kemudian sisanya bisa diangsur setiap bulannya dalam jangka waktu KPR.
Secara singkatnya, KPR itu adalah kredit yang dipergunakan untuk membeli rumah atau kebutuhan konsumtif lain dengan menggunakan jaminan atau anggunan berupa rumah. Jadi jaminan atau anggunan yang dibutuhkan untuk KPR ialah rumah yang akan dibeli itu sendiri untuk keperluan KPR pembelian.
Pengertian KPR Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah beberapa definisi KPR menurut para ahli:
Pengertian KPR menurut Hardjono (2008:25)
Bahwa Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah salah satu jenis pelayanan kredit yang diterbitkan Bank kepada para nasabah yang menginginkan pinjaman secara khusus untuk memenuhi kebutuhannya dalam pembangunan rumah.
Pengertian KPR menurut Utami (2013:19)
Bahwa Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas yang dirberikan oleh pihak Bank supaya seseorang dapat mempunyai rumah atau kebutuhan konsumtif lainnya dengan memberikan jaminan berupa rumah.
Syarat-Syarat Pengajuan KPR
Adapun syarat syarat pengajuan KPR rumah diantaranya adalah sebagai berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah
- Telah bekerja sebagai pegawai tetap minimal 2 tahun
- Tidak berusia lebih dari 50 tahun pada saat pengajuan permohonan KPR.
Dokumen Untuk Pengajuan KPR
Adapun dokumen pengajuan KPR yang diperlukan yaitu sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk atau KTP suami istri (jika sudah menikah)
- KK (Kartu Keluarga)
- Surat keterangan kerja
- Slip gaji (keterangan penghasilan)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Buku rekening tabungan
- Rekening Koran
- Dokumen-dokumen yang lain yang dibutuhkan Bank.
Tips Memilih KPR
Bagi kamu yang ingin membeli rumah nyicil menggunakan KPR, wajib memperhatikan beberapa tips memilih KPR rumah berikut ini:
1. Hindari Jebakan Bunga Rendah
Sebelum memilih KPR pahami dulu tentang bunga KPR. Terdapat dua jenis suku bunga KPR yaitu fix (tetap) dan floating (mengembang). Perbedaannya, bunga fix yaitu suku bunga yang nilainya dipatok tetap pada tingkat tertentu selama berjalannya masa kredit. Sedangkan untuk bunga floating yaitu bunga yang nilainya dapat berubah-ubah mengikuti aturan suku bunga yang acuannya adalah Bank Indonesia.
Kamu harus berhati-hati karena maraknya penawaran KPR murah dengan bunga yang rendah. Kerapkali konsumen tidak menyadari adanya jebakan bunga KPR. Misalnya adanya promo bunga yang terlihat “rendah”, tetapi setelah dihitung-hitung secara keseluruhan justru malah lebih “tinggi”.
KPR bunga fix rendah dengan periode pendek, bukan berarti jaminan cicilan KPR lebih murah. Misalnya KPR bank X memberikan penawaran promo bunga rendah fix 6% selama cicilan 2 tahun pertama. Kemudian di tahun ke-tiga, kamu sudah diharuskan untuk membayar cicilan KPR dengan floating rate yang berlaku. Sudah pasti cicilan akan lebih tinggi daripada 2 tahun sebelumnya. Apabila dihitung secara keseluruhan kamu justru akan rugi.
Bunga KPR yang rendah diawal bukanlah menjadi solusi yang tepat. Cara yang lebih tepat dan menguntungkan yaitu dengan memilih produk KPR yang memberikan suku bunga rendah namun dengan masa hitungan bunga fix yang panjang.
2. Ukur Kemampuan Finansial, Lakukan Simulasi Kredit
Jika kamu ingin membeli rumah, ingatlah besaran cicilan KPR harus kamu sesuaikan dengan kemampuan finansialmu. Cara pengukurannya yaitu dengan melakukan simulasi kredit KPR terlebih dahulu sebelum menyetujui pinjaman KPR. Dari sinilah kamu dapat mengecek kemampuan financialmu seperti biaya cicilan KPR per bulan, biaya telat bayar atau denda, biaya-biaya tambahan KPR dan lain-lain.
Ketika melakukan cek simulasi hitungan cicilan KPR, usahakan supaya besaran cicilan tidak melebihi angka 30% dari total penghasilan. Agar lebih untung, pilihlan KPR yang memberikan penawaraan fitur bebas biaya.
3. Cari tahu Kredibilitas Pengembang (Developer)
Agar kamu tidak tertipu, cek kredibilitas pengembang/ developer. Cara mengeceknya dapat dilihat dari rekam jejak properti pada tahun-tahun sebelumnya. Misalnya, seberapa lama pengembang tersebut berkecimpung dalam dunia properti dan sudah berapa banyak proyek yang sukses dijalankannya.
Agar lebih aman, kamu dapat memilih developer rekanan bank KPR, sehingga kamu lebih mudah dalam melakukan pengecekan.
Demikianlah penjelasan yang dapat kami uraikan tentang pengertian KPR, Syarat, Dokumen dan Tips Memilih KPR. Semoga penjelasan yang telah kami tulis dalam blog temukan pengertian ini dapat bermanfaat bagi kamu yang sedang mencari informasi seputar KPR.