Pengertian Kartu Kredit, Fungsi, Jenis, Cara Kerja & Pengajuan
Bagi sebagian orang, penggunaan kartu kredit bukanlah menjadi hal yang baru dan asing. Terutama bagi mereka yang aktif bekerja di kantor dan selalu menginginkan kemudahan dalam setiap melakukan transaksi keuangan. Nah, apa itu kartu kredit? Bagi kamu yang mungkin belum tahu apa yang dimaksud kartu kredit. Kamu bisa menyimak pembahasan ini. Karena, di sini kami akan membahas tentang apa yang dimaksud dengan kartu kredit. Pembahasan ini tidak hanya membahas pengertian/ definisi kartu kredit saja. Tetapi juga fungsi kredit, jenis kartu kredit, cara kerja kartu kredit hingga cara pengajuan kartu kredit.
Pengertian Kartu Kredit
Pengertian kartu kredit adalah sebuah kartu yang dikeluarkan oleh bank untuk nasabahnya, dimana kartu ini digunakan sebagai alat pembayaran dan dapat digunakan untuk penarikan tunai.
Kartu kredit merupakan sebuah alat pembayaran praktis sebagai pengganti uang tunai, di mana kartu tersebut bisa digunakan oleh penggunanya untuk melakukan pembayaran atas barang maupun jasa yang dibelinya di tempat yang bisa menerima pembayaran menggunakan kartu kredit.
Dapat pula didefinisikan bahwa, kartu kredit adalah uang elektronik dalam bentuk kartu yang dikeluarkan oleh bank, yang memungkinkan penggunanya mendapatkan pinjaman atau kredit dalam transaksi, yang pengembaliannya dapat dilakukan secara angsuran sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.
Fungsi Kartu Kredit
Adapun beberapa fungsi kartu kredit adalah sebagai berikut ini:
- Sebagai alat pembayaran dari transaksi yang dilakukan oleh penggunanya.
- Mengikuti berbagai program dan penawaran menarik yang disusun oleh bank sebagai suatu bentuk promosi dari kartu kredit.
- Sebagai dana darurat (emergency), maksudnya yaitu dana yang bisa digunakan untuk keperluan yang mendadak.
- Sebagai dana opportunity, maksudnya yaitu dana untuk mengambil peluang bisnis atau berinvestasi yang belum tentu pada saat kesempatan itu datang kita mempunyai dana untuk mengambilnya.
- Untuk mengumpulkan berbagai macam pengeluaran belanja dalam satu tagihan, dan bisa juga untuk mencatat berbagai pengeluaran yang penting.
Jenis-jenis Kartu Kredit
Adapun jenis-jenis kartu kredit diantaranya adalah sebagai berikut ini:
Jenis kartu kredit berdasarkan wilayah
Berikut ini kami jelaskan jenis jenis kartu kredit berdasarkan wilayah penggunaannya:
Kartu Kredit Nasional
Jenis kartu kredit nasional adalah kartu kredit yang wilayah penggunaannya terbatas, hanya dapat digunakan dan berlaku di wilayah tertentu saja. Kartu kredit jenis ini umumnya hanya diterbitkan oleh perusahaan tertentu yang bekarjasama dengan pihak bank penerbit kartu kredit, dimana pembuatan kartu kredit ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan prestise kepada para nasabahnya. Contohnya: Hero Card, Garuda Executive Card, Golden Truly, Astra Card dan lain sebagainya.
Kartu Kredit Internasional
Jenis kartu kredit internasional adalah jenis kartu kredit yang bisa digunakan dalam berbagai bentuk transaksi keuangan lintas Negara (internasional), dimana jenis kartu ini dapat berlaku dan diakui di hampir semua Negara. Dengan dukungan jaringan yang luas, memungkinkan pengguna kartu kredit jenis ini melakukan transaksi keuangan di berbagai wilayah yang dikunjunginya. Contoh kartu kredit internasional: Visa, Master Card, Carte Blanc, Dinners Club dan American Express.
Jenis kartu kredit berdasarkan afiliasinya
Berdasarkan afiliasinya, kartu kredit dibedakan menjadi dua jenis yaitu:
Co-Branding Card
Co-Branding Card adalah jenis kartu kredit yang diterbitkan karena adanya suatu bentuk kerjasama antara institusi pengelola kartu kredit dengan satu atau beberapa bank. Contohnya Visa dan Master Card.
Affinity Card
Affinity Card merupakan jenis kartu kredit yang dipakai oleh sekelompok atau suatu golongan tertentu. Biasanya penggunaannya tergabung dalam satu kelompok profesi, kelompok mahasiswa maupun kelompok-kelompok lainnya. Contohnya: IMA Card, Ladies Card, Bankers Card dan lain sebagainya.
Cara Kerja Kartu Kredit
Bagaimana cara kerja kartu kredit? Cara atau sistem kerja kartu kredit yaitu bekerjanya kartu kredit dari mulai penerbitan kartu kredit, transaksi pembayaran menggunakan kartu kredit atau penarikan tunai hingga transaksi pembayaran oleh bank dengan melibatkan pihak yang berkepentingan.
Sistem kerja dari kartu kredit bisa dijelaskan sebagai berikut ini:
- Nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu kredit dengan memenuhi segala persyaratan yang telah ditentukan oleh bank atau perusahaan pembiayaan.
- Pihak bank atau perusahaan pembiayaan akan melakukan penilaian terhadap kredibilitas atau kepercayaan dan kapabilitas calon nasabah. Selanjutnya apabila disetujui, maka pihak bank atau perusahaan pembiayaan akan menerbitkan kartu kredit. Kemudian kartu kredit tersebut diserahkan kepada nasabah yang telah disetujui permohonannya tersebut.
- Dengan menggunakan kartu kredit yang sudah disetujui tersebut, maka pemegang kartu kredit bisa melakukan berbagai macam transaksi pembelanjaan di berbagai tempat yang menyediakan layanan transaksi pembayaran menggunakan kartu kredit. Selain itu kartu kredit juga dapat digunakan untuk melakukan penarikan tunai di berbagai mesin ATM.
Selanjutnya, jika nasabah pemegang kartu kredit melakukan transaksi maka sistem kerja penagihannya adalah sebagai berikut ini:
- Pemegang kartu kredit melakukan transaksi menggunakan kartu kredit di tempat yang menyediakan layanan transaksi kartu kredit.
- Selanjutnya pihak pedagang akan menagihkan ke bank atau lembaga pembiayaan berdasarkan dari bukti transaksi nasabah dengan pihak pedagang.
- Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan membayar pedagang sesuai dengan perjanjian yang sudah menjadi kesepakatan.
- Bank atau lembaga pembiayaan selanjutnya akan melakukan penagihan kepada pemegang kartu kredit berdasarkan bukti transaksi hingga batas waktu yang sudah ditetapkan.
- Pemegang kartu kredit akan melakukan pembayaran sejumlah nominal yang tertera hingga batas waktu yang telah ditentukan. Jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran, maka nasabah akan dikenakan denda disertai dengan suku bunga yang sudah ditetapkan.
Cara Pengajuan Kartu Kredit
Untuk dapat memiliki kartu kredit, maka terlebih dahulu seseorang harus mengajukan permohonan kepemilikan kartu kredit ke bank penerbit kartu kredit. Cara pengajuan kartu kredit adalah bisa dengan mendatangi bank , kemudian mengisi formulir atau aplikasi pengajuan kartu kredit dan melengkapi semua persyaratan yang sudah ditentukan oleh bank selaku pihak penerbit kartu kredit.
Pada umumnya beberapa persyaratan wajib yang akan diminta oleh pihak bank adalah sebagai berikut:
- Fotocopy identitas diri bisa berupa KTP/ Pasport.
- Slip gaji atau SKP (Surat keterangan Penghasilan), bagi karyawan.
- SIUP, NPWP, Rekening Koran selama 3 bulan terakhir, bagi pengusaha.
- Surat Izin Praktek, bagi professional (dokter, perawat).
Jika semua persyaratan yang ditentukan oleh bank sudah dilengkapi dan sudah mengisi formulir pengajuan dengan lengkap. Maka bank akan memproses pengajuan kartu kredit tersebut. Umumnya proses pengajuan kartu kredit berlangsung kurang lebih 2 minggu. Jika telah disetujui maka nasabah dapat menerima kartu kreditnya dan dapat menggunakannya sebagaimana mestinya.
Selain mengajukan kartu kredit melalui bank. Anda juga bisa melakukan pengajuan kartu kredit secara online di:
Demikianlah penjelasan tentang pengertian kartu kredit, fungsi kartu kredit, jenis kartu kredit, cara Kerja dan pengajuan kartu kredit. Semoga artikel yang telah kami tulis dalam blog temukan pengertian ini dapat bermanfaat.