Pengertian Perusahaan yang Ideal

By: Johan Supriyanto, S.Kom. - Februari 04, 2016

Pengertian Perusahaan yang ideal - Sebuah perusahaan ada yang mempunyai kriteria perusahaan ideal, nah apa itu perusahaan yang ideal? Sudah tahukah kamu apa yang dimaksud dengan perusahaan yang ideal? Jika kamu belum tahu tentang perusahaan yang ideal itu seperti apa, maka kamu bisa menyimak pada pembahasan kali ini. Karena dalam pembahasan ini kami akan mengulas tentang pengertian perusahaan yang ideal, beserta kondisi kondisi perusahaan, dan cara mengatasi agar menjadi perusahaan ideal. Oke bagi kamu yang ingin menemukan jawaban tentang perusahaan yang ideal, simak saja penjelasannya sebagai berikut ini, silahkan di baca sampai selesai dan dipahami ya.

Pengertian Perusahaan yang Ideal

Pengertian Perusahaan yang Ideal

Perusahaan yang ideal adalah perusahaan yang solvabel dan likuid, yaitu perusahaan yang tidak mengalami kesulitan dalam hal keuangan.

Berikut ini adalah kondisi kondisi perusahaan, dan cara mengatasi agar menjadi perusahaan ideal.

1. Kondisi Pertama, Perusahaan Solvable Tetapi Tidak Likuid

Perusahaan dapat saja dalam keadaan solvabel tetapi tidak likuid. Dalam kondisi ini perusahaan tidak dapat menyelesaikan masalah keuangan dalam jangka pendek, terutama untuk membayar utang jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang kesulitan tersebut dapat diatasi, karena potensial perusahaan tersebut mampu dan mempunyai kesanggupan menyelesaikannya.

Kesulitan dalam jangka pendek dapat diatasi dengan cara berikut.

  • Penagguhan pembayaran utang.
  • Mengadakan pinjaman ke bank.
  • Menjual surat-surat berharga yang mungkin mempunyai kemungkinan rugi.
  • Mengusahakan pinjaman jangka panjang.

2. Kondisi Ke-dua, Perusahaan Likuid Tetapi Tidak Solvabel

Perusahaan yang likuid tetapi tidak solvabel sebenarnya merupakan bentuk perusahaan yang rapuh karena dalam jangka pendek perusahaan tersebut tidak mengalami kesulitan keuangan. Tetapi kondisi jangka panjang nantinya akan menghadapi permasalahan yang lebih serius, sebab hartanya tidak akan dapat mencukupi untuk membayar utang. Kondisi tersebut dapat diatasi dengan melakukan persiapan dini sebelumnya, seperti berikut.

  • Menambah modal sendiri.
  • Melakukan konversi obligasi ke dalam saham atau kreditur menjadi pemilik usaha.

3. Kondisi Ke-tiga, Perusahaan Tidak Likuid dan Tidak Solvabel

Kondisi terakhir adalah jika perusahaan tidak likuid dan tidak solvabel, maka perusahaan ini dapat dinyatakan pailit dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Demikian penjelasan yang bisa saya jelaskan tentang pengertian perusahaan yang ideal. Semoga penjelasan yang kami tulis dalam blog temukan pengertian di atas dapat bermanfaat.

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *