Pengertian Joint Venture, Jenis, Ciri, Bidang Usaha, Manfaat, Unsur, dan Contoh

By: Johan Supriyanto, S.Kom. - Februari 04, 2016

Pengertian Joint Venture - Agar bisnis menjadi lebih luas, biasanya dua atau lebih perusahaan independen menyetor modal bersama untuk membangun perusahaan baru. Salah satu cara agar bisnis bisa menjadi lebih luas yaitu bisa melakukan Joint Venture. Di dalam sebuah perusahaan Joint Venture telah menjadi salah satu kegiatan yang lumprah, karena sebuah perusahaan sudah wajar kalau melakukan kerja sama dengan perusahaan yang lainnya. Dalam ilmu ekonomi atau bisnis , kita pun sering mendenganr istilah Joint Venture bahkan sudah tidak terdengar asing lagi. Lalu apa itu joint venture? Mari di sini kita pahami secara bersama-sama tentang apa arti Joint Venture. Mungkin diantara kita ada yang belum tahu definisi Joint Venture. Bagi yang belum tahu apa yang dimaksud Joint Venture simak saja penjelasannya di sini.

Pengertian Joint venture

Pengertian Joint Venture

Agar bisnis menjadi lebih luas, biasanya dua atau lebih perusahaan independen menyetor modal bersama untuk membangun perusahaan baru. Joint venture adalah kerja sama antara beberapa perusahaan dari berbagai negara untuk mewujudkan tujuan yang telah disepakati bersama.

Jont venture bisa diartikan sebagai sebuah kerja sama dari beberapa pihak untuk melakukan usaha secara bersama dalam kurun waktu tertentu. Kerja sama tersebut bisasanya akan berakhir sesudah tujuannya tercapai atau pekerjaaanya sudah selesai.

Anggota joint venture disebut dengan sebutan partner/ venture/ sekutu. Anggota tersebut dapat perseorrangan, persekutuan (CV atau firm, dapat juga perseroan terbatas (PT). Semua anggota umumnya ikut serta dalam mengelola jalannya perusahaan.

Pengertian Joint Venture Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah definisi joint venture menurut para ahli:

Pengertian Joint Venture Menurut Peter Mahmud

Joint Venture adalah sebuah kontrak antara 2 perusahaan untuk membentuk sebuah perusahaan baru. Terjadinya perubahan baru inilah yang selanjutnya disebut dengan Joint Venture.

Pengertian Joint Venture Menurut Erman Rajagukguk

Joint Venturee adalah sebuah kerja sama antara pemilik nasional dengan pemilik modal asing berdasarkan sebuah perjanjian atau kontraktual.

Pengertian Joint Venture Agreement

Arti joint venture agreement adalah istilah kontrak patungan atau sebuah terjemahan dari kata joint venture contract. Yang mana hal tersebut telah diatur pemerintah dalam undang-undang No.9 tahun 1995 tentang sebuah usaha kecil yang disebut dengan perjanjian kemitraan. Perjanjian kemitraan tersebut mempunyai maksud yaitu suatu perjanjian kerjasama antara pengusaha kecil dengan pengusaha menengah besar. Bentuk nyata dari kerja sama tersebut yaitu skil dan permodalan.

Jenis jenis Joint Venture

Terdapat 2 Jenis Joint Venture atau yang disebut jenis jenis kontrak joint venture, diantaranya yaitu:

  1. Joint Venture Domestik adalah bentuk kerjasama Joint Venture yang di jalin antar perusahaan dalam negeri.
  2. Joint Venture Internasioanal adalah bentuk kerjasama Joint Venture yang melibatkan perusahaan asing sebagai salah satu pihak.

Ciri ciri Joint Venture

Sebutkan ciri ciri dari Joint Venture? Ciri-ciri Joint Venture adalah sebagai berikut ini:

  • Merupakan perusahaan baru yang didirikan secara bersama-sama oleh beberapa perusahaan lain.
  • Joint Venture di Indonesia merupakan kerja sama antara perusahaan domestik dengan perusahaan asing.
  • Modalnya yaitu berupa saham yang dididapat atau disediakan oleh perusahaan pendiri dengan suatu perbandingan tertentu dari setiap perusahaannya.
  • Kekuasaan dan hak suara didasarkan pada banyak saham tiap-tiap perusahaan.
  • Bagi perusahaan pendiri Joint Venture masing-masing  tetap mempunyai kebebasan dan eksistensi.
  • Secara bersama-sama resiko akan ditanggung antara tiap-tiap partner melalui perusahaan yang berlainan.

Bidang Usaha Joint Venture

Bidang usaha yang wajib untuk mendirikan perusahaan Joint Venture diantaranya yaitu:

  • Pelabuhan,
  • Telekomunikasi,
  • Produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum,
  • Penerbangan, 
  • Pelayanan,
  • Kereta api umum,
  • Mass media,
  • Air minum 
  • Pembengkit tenaga atom.

Manfaat Joint Venture

Terdapat beberapa manfaat melakukan Joint Venture. Manfaat Joint Venture adalah sebagai berikut ini:

  • Pembatasan resiko,
  • Penghematan tenaga,
  • Pembiayaan,
  • Rentabilitas,
  • Kemungkinan pembatasan kongkurensi,
  • Kemungkinan optimasi know-how,
  • Dapat mengurangi kebutuhan modal serta sumber daya yang lain dikarenakan adanya unsur pembagian kebutuhan,
  • Meminimalisir resiko usaha,
  • Transfer teknologi antar pihak,
  • Memungkinkan untuk mengembangkan usaha menjadi lebih besar hingga ke skala global.

Unsur Joint Venture

Unsur unsur dalam joint venture adalah sebagai berikut ini:

  • Adanya kerja sama antara dua pihak perusahaan atau lebih
  • Adanya Modal
  • Adanya surat perjanjian

Contoh Joint Venture:

Perusahaan LG Philips Components (join venture antara perusahaan LG dengan Philips).

Kelebihan dan Kekurangan Joint Venture

Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan perusahaan joint venture:

Kelebihan Joint Venture

Kelebihan dari Joint Venture diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Mitra lokal lebih memahami tentang keadaan yang ada dalam lingkungan, dimana perusahaan Joint Venture di dirikan. Misalnya seperti adat istiadat di lingkungan stempat, kebiasaan dan lembaga kemasyarakatan yang ada di lingkungan setempat.
  • Mitra lokal memiliki teknologi yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.
  • Akses ke pasar modal negara tuan rumah bisa dipertinggi oleh reputasi dan hubungan mitra lokal.

Kekurangan Joint Venture

Berikut ini adalah beberapa kekurangan joint venture:

  • Jika terjadi kesalahan dalam menentukan mitra  maka bisa meningkatkan resiko politik yang dihadapi.
  • Adanya harga transfer produk maupun komponen dapat menimbulkan konflik kepentingan di antara kedua belah pihak.
  • Bisa timbul perbedaan pandangan antara mitra lokal dengan perusahaan.

Penyelesaian sengketa Joint Venture

Hukum yang dipakai dalam kontrak Joint Venture yaitu hukum Indonesia. Sedangkan untuk penyelesaian sengketa yang terjadi dan tidak bisa diselesaikan oleh para pihak, maka harus tunduk kepada ketentuan ICC (International Chambers of Commerce).

Demikian penjelasan singkat dari saya tentang apa yang dimaksud Joint Venture. Sekarang kamu sudah mengerti kan pengertian Joint Venture itu seperti apa. Semoga penjelasan yang ada dalam blog temukan pengertian ini dapat memberikan manfaat.

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Ikuti di Google News

Seedbacklink