Pengertian Pancasila sebagai Sumber dari Segala Hukum

By: Johan Supriyanto, S.Kom. - Agustus 26, 2015

Pengertian pancasila sebagai sumber dari segala hukum - Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara Indonesia. Dasar negara adalah sebuah landasan kehidupan bagi bangsa dan negara. Sehingga bisa dikatakan kalau pancasila itu merupakan sumber dari segala hukum di Inodnesia. Lalu apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum? Sudah tahukah kamu makna pancasila sebagai sumber dari segala hukum di indonesia? Jika belum, maka pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan pengertian pancasila sebagai sumber dari segala hukum. Berikut ini adalah penjelasan definisi pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Pengertian Pancasila sebagai Sumber dari Segala Hukum

Pengertian Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Hukum

Arti pancasila sebagai sumber dari segala hukum adalah bahwa segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila. Pancasila sebagai ketentuan tertinggi tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran UUD 1945, yang pada akhirnya dioperasionalkan dalam bentuk hukum dan peraturan positif di bawahnya.

Dengan kata lain, makna pancasila sebagai sumber dari segala hukum yaitu:

  • Pancasila menjadi dasar dalam penyelenggaraan negara.
  • Pancasila menjadi dasar dalam pengaturan dan sistem pemerintahan negara.

Sumber hukum yaitu sumber yang dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Sumber hukum terdiri atas sumber hukum tertulis dan sumber hukum tidak tertulis. Sumber hukum tertulis merupakan hukum yang dicantumkan atau ditulis dalam berbagai peraturan negara. Sedangkan hukum tidak tertulis yaitu hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat, tetapi tidak tertulis misalnya hukum kebiasaan atau hukum adat.

Kembali ke Menu Pembahasan ↑

Sekarang sudah tahu kan bagaimana pengertian pancasila sebagai sumber dari segala hukum itu. Demikian penjelasan yang dapat kami tuliskan tentang pengertian pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara indonesia. Semoga penjelasan dalam blog temukan pengertian di atas dapat bermanfaat.

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *