Pengertian drama
By: Johan Supriyanto, S.Kom. - Agustus 26, 2014
Pengertian drama – drama adalah/ drama yaitu/ drama merupakan/ yang dimaksud drama/ arti drama/ definisi drama.
Kata drama berasal dari kata dramoi (Yunani), yang berarti 'menirukan'. Aristoteles menjelaskan bahwa drama adalah tiruan manusia dalam gerak-gerik. Kamus besar Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa darama adalah:
1. Komposisi syair atau prosa yang diharapkan dapat menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku atau dialog yang dipentaskan.
2. Cerita atau kisah, terutama yang melibatkan konflik atau emosi, yang khusus disusun untuk pertunjukkan teater.
3. Kejadian yang menyedihkan. (Makna yang terakhir merupakan makna laiin yang ditemukan dalam cakapan.)
Dari pengertian di atas dapatlah dinyatakan bahwa drama ialah suatu cerita/ karangan yang dipertunjukkan dengan perbuatan atau percakapan di atas pentas/ panggung. Drama disebut juga sandiwara. Kata ini berasal dari bahasa Jawa, yaitu sandi (=tersembunyi) dan warah (ajaran). Jadi sandiwara berarti ajaran yang tersembunyi dalam tingkah laku dan percakapan. Namun, istilah ini tampaknya jarang dipakai lagi, mungkin disebabkan oleh kata sandiwara mempunyai konotasi berpura-pura atau mengada-ada.
Sebagai suatu karya sastra, drama memiliki unsur intrinsik antara lain sebagai berikut.
1. Perwatakan
Tokoh dan perwatakan mempunyai hal yang penting dalam drama karena tanpa perwatakan tidak akan ada cerita atau plot. Ketidaksamaan watak melahirkan pergeseran tabrakan kepentingan, dan konflik yang kemudian melahirkan cerita.
a. Tokoh protagonis
Tokoh utama yang ingin mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi dalam mencapai cita-cita.
b. Tokoh antagonis
Tokoh yang melawan cita-cita protagonis.
c. Tokoh tritagonis
Tokoh pihak ketiga yang berpihak pada kubu tertentu atau berada di luar keduanya.
Perwatakan dilukiskan lewat dialog dan perbuatan. Dialog dan perbuatan harus mampu mengungkapkan perwatakan baik lewat tokoh lain maupun tokoh itu sendiri. Semuanya merupakan sebab akibat yang masuk akal.
2. Gaya Bahasa
Gaya bahasa dapat lahir dari sudut pandang pengarang maupun cara memanfaatkan peralatan ekspresinya untuk menyampaikan pandangannya. Selain itu gaya dapat juga tampil karena pengaruh jiwa suatu zaman. Gaya erat hubungannya dengan watak seniman, kebangsaan, agama, falsafah pandangan hidup, dan lain-lain.
3. Tema
Dalam suatu skenario harus ada pokok pikiran atau pokok permasalahan yang hendak diutarakan pengarang. Karena scenario yang tidak jelas pokok pikirannya maka plotnya pun tidak menentu.
4. Latar/ Setting
Latar adalah segala keterangan mengenai waktu, ruang dan suasana terjadinya peristiwa dalam karya sastra. Latar/ setting terdiri dari:
a. Latar sosial, yaitu gambar kehidupan masyarakat dalam segala tindakan yang disesuaikan dengan waktu, tempat, dan suasana (latar waktu, latar tempat, dan latar suasana).
b. Latar material, yaitu gambaran benda-benda yang mendukung cerita.
5. Dialog
Dialog merupakan unsur penting dalam drama. Yang membedakan drama dengan bentuk karya sastra lain adalah adanya dialog dalam naskah drama. Para pelaku atau tokoh drama bercakap-cakap untuk menggambarkan cerita. Percakapan itulah yang dinamakan dialog.
6. Kategori Jenis Drama.
sebelum menulis naskah drama, seseorang harus mengarahkan dialog atau skenarionya dalam suatu bentuk berikut:
a. Tragedi, dialog diwujudkan dalam bentuk dramatik dengan kejadian yang menimbulkan takut, ngeri, menyedihkan dan sebagainya.
b. Komedi, tujuan menghibur penonton dengn lelucon. Ini tergantung pada kemampuan melucu sang tokoh dalam dialog.
c. Melodrama, darama ini menekankan segi kekerasan, ketegangan, dan misteri, seperti cerita-cerita detektif.
d. Force, drama ringan sekedar untuk mengundang gelak tawa dengan gerak laku. Dalam drama ini banyak kita temukan hal-hal yang tidak masuk akal.
e. Satire, kelucuan dalam hidup yang ditanggapi denga kesungguhan, biasanya digunakn untuk melakukan kecaman atau kritikan terselubung.
Itulah penjelasan yang dapat saya berikan tentang pengertian drama, semoga dapat menambah wawasan anda.