Pengertian Penawaran
By: Johan Supriyanto, S.Kom. - Januari 21, 2014
Pengertian Penawaran – Penawaran adalah/ Penawaran yaitu/ Penawaran merupakan/ yang dimaksud Penawaran/ Arti Penawaran/ Definisi Penawaran.
Penawaran adalah jumlah barang dan jasa yang tersedia untuk dijual pada berbagai tingkat harga dan situasi.
* macam- Maacam Penaaran:
Berdasarkan jumlah barang yang ditawarkan, penawaran dapat dibagi menjadi 2 sebagai berikut:
a. Penawaran Individu.
Penawaran individu adalah jumlah barang yang akan dijual oleh seorang penjual.
b. Penawaran Kolektif.
Penawaran kolektif disebut juga penawaran pasar. Penawaran kolektif adalah keseluruhan jumlah suatu barang yang ditawarkan oleh penjual di pasar. Penawaran ini merupakan penjumlahan dari keseluruhan penawaran perorangan.
* Faktor yang mempengaruhi Penawaran:
Penawaran dan produksi mempunyai hubungan yang sangat erat. Hal-hal yang mendorong dan menghambat keinginan produksi berpengaruh terhadap jumlah penawaran. Berikut ini faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran.
a. Harga barang itu sendiri.
b. Harga barang pengganti.
c. Biaya produksi.
d. Kemajuan Teknologi.
e. Pajak.
f. Prkiraan harga masa depan.
Hukum penawaran menyatakan bahwa "Perubahan harga mempunyai pengaruh yang sejalan dengan perubahan penawaran". Artinya, pada waktu harga barang naik penawaran ikut naik, sedangkan pada waktu harga barang turun penawarannya ikut turun. Dalam hukum penawaran faktor harga dianggap sebagai variabel bebas, sedangkan faktor penawaran merupakan variabel terkait.
Hubungan antara harga dengan penawaran sebagai berikut:
a. Bila harga naik, sedangkan faktor lainnya tetap maka penawaran akan naik.
b. bila harga turun, sedangakan faktor lainnya tetap maka penawaran akan turun.
Hukum penawaran menunjukkan keterkaintan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian, bunyi hukum penawaran sebagai berikut:
" Semakin tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebalinya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditawarkan."
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lainnya yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
Sekarang sudah tahu kan yang dimaksud Penawaran, semoga penjelasan diatas bisa anda mengerti.