Pengertian Hak kekebalan pajak
By: Johan Supriyanto, S.Kom. - April 11, 2015
Pengertian Hak kekebalan pajak – Hak kekebalan pajak adalah/ Hak kekebalan pajak yaitu/ Hak kekebalan pajak merupakan/ yang dimaksud Hak kekebalan pajak/ arti Hak kekebalan pajak/ definisi Hak kekebalan pajak.
Hak kekebalan pajak adalah hak yang dimiliki oleh seorang diplomat yang memiliki kebebasan dari kewajiban membayar pajak pribadi maupun bea cukai, keculai pajak langsung, pajak tanah, pajak warisan, PPh, registrasi dan materai.
Itulah sedikit penjelasan dari saya tentang Pengertian Hak kekebalan pajak, mudah-mudahan informasi tersebut bermanfaat.